Selasa, 17 November 2009

money game

1. Menurut saya untuk money game perlu diteliti dahulu sebelum masuk atau join di dalamnya,karena banyak sekali penyimpangan yang akan mendatangkan sebuah kerugian jika kita menggelutinya hanya setengah2 saja. Tetapi jika kita memperhitungkannya terlebih dahulu benefit dan risk return nya maka kita dapat memprediksikan baik atau tidaknya kita join didalamnya.

2. Anda pernah dengar mengenai QSAR, Larasindo, Add Farm, Pomas, Pro Best , arisan beli motor, jual beli sertifikat properti dlsgnya yang menjanjikan keuntungan sebesar puluhan persen dalam jangka waktu tiga atau beberapa bulan? Benar memang bahwa mereka yang bergabung pada saat awal bisnis dimulai mendapatkan untung yang dijanjikan tapi kalau ditengok lebih dalam dan diperiksa mengenai fakta bisnisnya, maka isi perut dari bisnis ini akan kelihatan bodong dan kosong dan tidak lebih hanya sebagai perusahaan yang melakukan bisnis money game, gali-tutup lubang dari anggota baru kepada anggota lama dan seterusnya. Perusahaan-perusahaan diatas sudah banyak diberitakan di media dimana uang nasabah belum dikembalikan (apalagi janji untungnya!)

Caranya bisnis ini konsepnya sangat sederhana, sang otak bisnis ini mengeluarkan modal kecil pada awalnya kepada satu grup kecil investor. Sang otak “berkampanye” bahwa dapat mengembangkan uang investor degan bunga 30%-40% dalam jangka waktu 3 bulan. Hal ini harus dia buktikan, tentu saja mereka yang begabung pada saat itu akan dibayar. Selanjutnya kisah sukses sang otak semakin berkembang dan referensipun semakin banyak dan anggota/investor barupun bertambah.

Secara matematis, ilustrasinya sebagai berikut:

a. Anggota awal 10 orang, investasi total 100 juta, maka bunga (30%) selama 3 bulan adalah 30 juta.
Sementara sang otak akan menanggung beban 30 juta pada jatuh tempo pertama. (30 juta akan jadi beban sang otak jika uang pokok dikembalikan bersamaan dengan bunga. Jika hanya bunga yang dibayarkan dan pokoknya belum, maka sebenarnya uang bunga diambil dari uang investor juga! )

b. Setelah bunganya dibayar, spread of news berkembang dan dikembangkan, katakan ada tambahan 30 investor baru, maka uang investor baru ini akan digunakan untuk menutupi kewajiban bunga yang telah jatuh tempo lebih dulu.

c. Sementara itu investor pertama yang telah menikmati profit tentu, karena serakah, bukannya menarik pokoknya tapi justru menambah lagi nilai investasinya. Ini berarti investasi baru (cash in flow baru) bagi sang otak !

d. Disamping itu, pertumbuhan dari investor baru lebih cepat dan lebih besar dari pada nilai beban yang jatuh tempo, maka proses gali-tutup lubang menjadi system yang berjalan!. Uang dioper dari investor baru kepada investor yang lama.

Tentu saja sang Otak perlu menyusun rencana yang rapi untuk membungkus Ponzi’s game (money game) ini dengan secantik mungkin dan se-meyakinkan mungkin agar tidak berkesan seperti money game dengan berbagai teknik. Dengan membungkusnya dalam bidang agrobisnis, properti, angkutan, perdagangan dlsbgnya. Ditambah lagi dengan memlilih lokasi kantor di segitiga emas yang mahal dan mentereng sekedar hanya untuk meyakinkan calon investor (baca: mangsa). Sangkin pintanrya si Otak meyakinkan investor, investor justru membela dengan berbagai dalih: “ngak lah perusahaan tsb ada koq, dan bisnis nya benar-benar exist, saya sudah lihat kebunnya (penulis: tak tahulah itu kebunnya siapa dan berapa banyak sesungguhnya yg dimiliki), dan alamat kantornya di Sudiman, Jkt lagi”.

Bagi mereka yang kritis, akan bertanya “kalau bisnis begitu menguntungkan kenapa tidak pinjam saja di bank, kan bunganya rendah ?”. Alasan sang Otak adalah “minjam dibank berbelit-belit dan susah serta repot, saya ngak suka bekerja sama dengan bank” ditambah lagi “ lagipula saya tidak bermaksud mencari profit, saya bermaksud membagi-bagi kemakmuran”. Sebagian investor lugu malah percaya dan membenarkan alasan ini ! (gila ngak tuh..kalau sudah serakah orang memang sulit menggunakan logika! atau menghibur diri karena sudah terlanjur invest?).

Hukum ekonomi itu sangat logis dan sederhana, “dimana ada bisis yang memberikan return super, maka pesaing-pesaing akan masuk sehingga return/profit menjadi normal” Jadi kalau ada bisnis-bisnis yang memberikan return super hanya ada 2 kemungkinan, bisnis itu bohong-bohongan atau bisnis yg digarap benar-benar pada periode awal dari penciptaan suatu industri yang unik dan NYATA. So, sebelum Anda putuskan untuk investasi, lakukan evaluasi bisnis secara matang, jangan hanya karena “dengar dari teman”, “saudara gua dibayar tuh” jebakan menunggu di depan.

3. Money game tumbuh subur di Indonesia dikarenakan faktor pemikiran masyarakat di Indonesia kurang begitu terbuka. Apalagi dengan iming - iming yang menjanjikan. Dengan mendengar iming - iming tersebut maka masyarakat yang ingin cepat mendapatkan hasil yang lebih serta tingkat hidup mewah langsung terbuai begitu saja tanpa memperhitungkan high risk return nya.

4. Bisnis tersebut memang harus dilarang karena dari bisnis tersebut membuat masyarakat dengan hanya dengan modal cuap2 atau pun cuma target memprospek orang untuk bergabung dalam bisnis tersebut bisa cepat kaya /sukses tanpa mutu atau title yang dimiliki.

5.Pandangan saya terhadap prinsip etika bisnis 'what is legal is ethical' (asal tidak melanggar hukum ya etis) adalah tidak setuju, karena apabila bisnis di negara kita ini berkecenderungan untuk lebih mengutamakan keuntungan finansial dan mengabaikan etika dalam praktek bisnis kita, maka akan terjadi ketidakharmonisan dalam kehidupan kita. Para pelaku bisnis akan menjadi subyek-subyek yang saling merugikan dan menghancurkan satu dengan yang lainnya. Agar kegiatan bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita lakukan terwarnai dengan nilai-nilai etika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar